Luas areal perkebunan kopi Indonesia saat ini mencapai 1,2 juta hektar. BACK HOME...
Dari luas areal tersebut, 96% merupakan lahan perkebunan kopi rakyat dan sisanya 4% milik perkebunan swasta dan Pemerintah (PTP Nusantara).
Dari luas areal tersebut, 96% merupakan lahan perkebunan kopi rakyat dan sisanya 4% milik perkebunan swasta dan Pemerintah (PTP Nusantara).
Oleh karena itu, produksi kopi Indonesia sangat tergantung oleh perkebunan rakyat.
Dari luas areal perkebunan kopi, luas areal yang menghasilkan (produktif) mencapai 920 hektar (sekitar 77%).
Luas areal perkebunan kopi, dari tahun ke tahun semenjak tahun 1960 terus menunjukkan peningkatan khususnya pada perkebunan kopi rakyat. Sebaliknya pada perkebunan swasta dan perkebunan negara tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.
Produksi kopi Indonesia dalam tahun 2012 mencapai 750.000 ton. Peningkatan tersebut disebabkan karena cuaca yang mendukung untuk pembungaan dan pembentukan buah kopi. Pengaruh cuaca merupakan faktor yang dominan dalam mempengaruhi tingkat produksi kopi nasional.
Secara komersial ada dua jenis kopi yang dihasilkan di Indonesia yaitu kopi arabika dan kopi robusta. Tanaman kopi arabika dapat tumbuh dan berbuah optimal pada ketinggian diatas 1.000 m diatas permukaan laut, sedangkan kopi robusta pada ketinggian 400 – 800 m diatas permukaan laut. Mengingat di Indonesia lahan dengan ketinggian diatas 1.000 m diatas permukaan laut pada umumnya berupa hutan, maka perkembangan tanaman kopi arabika terbatas. Dari total produksi kopi 750.000 ton tahun 2012, kopi arabika menghasilkan hampir 150.000 ton dari luas areal 250.000 hektar, sedangkan kopi robusta menghasilkan 600.000 ton dari luas areal 1,05 juta hektar.
sumber: AEKI
No comments:
Post a Comment